Nelayan Pro Cantrang Diterima Istana, Ini Kesepakatannya

Pertemuan perwakilan nelayan yang menolak pelarangan penggunaan cantrang dengan Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, Selasa (11/7/2017), menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Juru Bicara Aliansi Nelayan Indonesia Sutia Budi mengatakan, poin pertama kesepakatan, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal pelarangan cantrang ditunda hingga bulan Desember 2017. 



Artinya, hingga Desember 2017, nelayan masih boleh menggunakan cantrang untuk menangkap ikan.

"Artinya pula, selama itu nelayan (yang masih menggunakan cantrang) tidak boleh ditangkapi," ujar Sutia, usai bertemu Teten, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan.


Kesepakatan kedua, pemerintah akan mengkaji apakah cantrang benar-benar merusak lingkungan laut atau tidak.
Jika hasil kajian menunjukkan cantrang tidak merusak lingkungan, maka pemerintah akan mencabut kebijakan Menteri Susi tersebut.

Ketiga, pemerintah akan mengunjungi sentra-sentra nelayan cantrang untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

Terakhir, lanjut Sutia, Teten berjanji akan menjadi fasilitator pertemuan para nelayan dengan Presiden Joko Widodo.

"Jadi memang Permen Bu Susi mengenai pelarangan cantrang ini berdampak luas bagi kehidupan nelayan. Banyak dampak negatif yang ditimbulkan akibat pelarangan ini," ujar Sutia.


Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia itu sudah memulai aksinya sejak Selasa pagi.

Melalui spanduk dan orasi, para nelayan menuntut banyak hal.
Tuntutan itu di antaranya, meminta Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal pelarangan cantrang hingga mencopot Susi dari jabatannya.

Para nelayan berpendapat, kebijakan Susi tidak pro terhadap nelayan.
Selain itu, Susi dinilai arogan dalam menjalankan kebijakannya lantaran tidak ada ruang komunikasi dengan stakeholder.


Comments
0 Comments


EmoticonEmoticon